Rumah sebagai tempat tinggal memiliki fungsi dan peranan sosial bagi penghuninya. Masyarakat Toraja mengenal dua golongan rumah, yaitu Banua Tongkonan (rumah adat) dan Banua Barung-Barung (rumah pribadi atau rumah biasa). Tongkonan adalah rumah tempat tinggal sekaligus tempat menjalankan fungsi dan peranan penguasa adat, sehingga kerap disebut rumah adat. Barung-barung merupakan tempat tinggal keluarga yang bukan penguasa.
Arsitektur tongkonan cukup unik ditilik dari bentuk atap dan penampilan bangunan. Ciri khas ini turun temurun dari nenek moyang dan tetap dipertahankan hingga sekarang. Ada empat tahap proses panjang perkembangan rumah adat Toraja sebelum akhirnya terbentuk menjadi tongkonan, yaitu:
7. 1. Banua Pandoko Dena
Rumah bentuk burung pipit yang masih sangat sederhana, merupakan rumah yang terdapat di pohon, terbuat dari ranting kayu yang diletakkan di atas dahan dengan dinding dan atap yang terbuat dari rumput berbentuk bundar seperti sarang burung pipit. Rumah ini berfungsi sebagai perlindungan dari cuaca panas/hujan dan gangguan hewan buas.
